Dua Motor Adu Banteng di Mojokerto, Pasutri dan Seorang Biker Tewas

Mojokerto - Tabrakan maut melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Desa Tangunan, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Kecelakaan ini mengakibatkan pasangan suami istri (pasutri) dan seorang pengendara sepeda motor tewas di tempat. Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Randy Asdar mengatakan, kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Honda New Megapro nopol S 6614 NQ dengan Yamaha Vixion nopol AG 5978 CW. Megapro tersebut dikemudikan M Toni (35), warga Desa Randugenengan, Kecamatan Dlanggu, Mojokerto. Membonceng istrinya, Mardiana (36), Toni melaju kencang di jalan Desa Tangunan dari selatan ke utara. Baca juga: Viral Mobil Halangi Ambulans yang Bawa Korban Kecelakaan di Mojokerto kecelakaan di mojokerto Lokasi kecelakaan (Foto: Enggran Eko Budianto) Sampai di lokasi kecelakaan, Toni tiba-tiba melaju terlalu ke kanan. Dari arah berlawanan, datang Vixion yang dikemudikan Zulfikri Wahyu Nur Sakti (21), warga Desa Darungan, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri juga dengan kecepatan tinggi. "Diduga karena lalainya pengendara Megapro terlalu mengambil haluan ke kanan sehingga bertabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan," kata Randy saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (24/11/2020) POKER DOMINO
Akibat tabrakan adu banteng dua sepeda motor tersebut, lanjut Randy, tiga korban tewas di lokasi kecelakaan. Polisi dibantu warga dan relawan mengevakuasi jenazah para korban ke RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Baca juga: Pikap Tabrak Bikers Lalu Masuk Jurang di Mojokerto, 4 Orang Terluka Sedangkan motor Vixion maupun Megapro rusak parah. Kedua sepeda motor korban tersebut diamankan ke kantor Satlantas Polres Mojokerto. "Penyebab kecelakaan karena korban melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak menggunakan helm," terangnya.BANDARPOKER
0 Comments: